Koran Parlemen

NASIONAL

Petani Peudada Tolak Tuduhan Kuasai Lahan Sawit

Bagikan:

Koranparlemen.com | BIREUEN – Sejumlah petani di Kecamatan Peudada, Bireuen, angkat suara terkait pemberitaan yang menyebut kebun sawit di Alue Peukeuce dikuasai oknum dewan. Mereka menegaskan lahan itu digarap langsung oleh masyarakat kecil dan menjadi sumber utama penghidupan.

“Kami masyarakat Peudada merasa resah dengan pemberitaan yang menyebut lahan sawit di Alue Peukeuce dikuasai oknum dewan. Tuduhan ini tidak benar. Lahan tersebut digarap langsung oleh kami, petani kecil, untuk menanam sawit, durian, pinang, pisang, dan tanaman lain. Kebun inilah yang menjadi sumber hidup keluarga kami,” ujar Murtala (47), petani asal Desa Garot, Senin (15/9/2025).

Petani mempertanyakan mengapa sorotan media hanya tertuju ke Alue Peukeuce, sementara kawasan lain di Aceh Utara hingga Pidie Jaya sudah lama dibuka untuk perkebunan. “Apakah ada kepentingan politik di balik pemberitaan sepihak ini?” kata Murtala.

Ia menyebut, yang dilakukan petani hanyalah memanfaatkan bekas lahan perusahaan besar yang pernah beroperasi di wilayah itu. “Apa yang kami lakukan hanyalah menggarap bekas lahan mereka, bukan merusak hutan perawan seperti yang digambarkan,” tegasnya.

Murtala juga menyinggung soal praktik seuneubok dalam mengatur pembagian lahan. Menurutnya, itu bukan jual beli tanah, melainkan jasa tunjuk lokasi. Namun, rivalitas politik lokal kerap menimbulkan kecemburuan hingga melahirkan tudingan kepada petani.

“Lebih janggal lagi, di banyak tempat lain masyarakat juga membuka lahan, bahkan ada yang sempat ditangkap aparat, tapi tidak pernah ada tersangka. Lalu mengapa hanya Alue Peukeuce yang selalu dipublikasikan?” ucapnya.

Ia berharap pemerintah tidak membiarkan petani kecil menjadi korban pemberitaan sepihak. “Jika negara benar-benar peduli, sejatinya melahirkan program pemberdayaan masyarakat petani kebun agar kami tidak lagi merintih dan menjerit di balik sekarat ekonomi,” kata Murtala.

BACA JUGA :   Mayor Arh AS Butarbutar Pimpin Upacara 17-an Makodim 0210/TU

Menurutnya, dialog dan pemberdayaan tetap harus menjadi jalan keluar. Pemerintah daerah diminta mengkaji program alternatif seperti pengembangan perkebunan rakyat, bantuan bibit produktif, hingga akses koperasi. “Tujuannya agar masyarakat tetap bisa sejahtera tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum,” ujarnya.

Murtala menutup dengan harapan agar sorotan publik tidak lagi menyudutkan masyarakat kecil. “Kami hanya ingin hidup tenang, bekerja di kebun, dan menyekolahkan anak-anak tanpa dihantui tudingan yang tidak berdasar,” pungkasnya. (Red)

Related posts

Digugat PHMI Pemkot Depok Mangkir di Persidangan Komisi Informasi Jawa Barat, Integritas Selaku peraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Patut Dipertanyakan

Rus Tandi

Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai Enim Gelar Rapat Konsolidasi Jelang Aksi Terkait Pencemaran Sungai

Rus Tandi

Muara Enim Membara Saat Terhendusnya Dugaan Maladministrasi Pungutan Pajak Galian C oleh BAPENDA kepada Pemborong Proyek Pemerintah Kabupaten Muara Enim

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!