Koranparlemen.com | Bogor – Pada beberapa bulan yang lalu tepat pada hari Sabtu 19 Februari 20202 sekitar pukul 17.30 wib seorang Laki- laki bernama Yogi yang bekerja di sebuah Warung nasi ayam geprek tepatnya berada depan Rumah sakit Asyifa kec.lawiliang Kab.Bogor
Dimana usaha kecil kecilan yang berasal dari Program UMKM milik inisial AGH Sudah berdiri sekitar kurang lebih 2 tahun yang lalu.
Korban yang bernama Yogi dan sudah bekerja sekitar satu tahun di nasi ayam geprek tersebut. namun nasib sial menimpah dirinya saat ingin memasang gas LPG, salang gas tersebut bocor dan api langsung menyambar tubuh korban hingga korban mengalami luka bakar yang sangat hebat hampir 79%.
Adapun niat Yogi bekerja ingin membantu meringankan beban bapaknya untuk kebutuhan sehari sehari.beliau tidak tega melihat bapaknya banting tulang berjualan keliling jualan mainan anak anak dan aksesoris setiap harinya.
Yogi korban luka bakar kompor gas ini adalah dua bersaudara dan adiknya masih duduk di bangku sekolah, mereka sudah di tinggal ibunya sejak 6 tahun yang silam kerena sakit.
Melihat kejadian ini Firman selaku ayah dari Yogi seketika hancur hatinya melihat penghasilan nya yang hanya 30.000/hari.
Beliau berharap anaknya bisa sembuh total, dan dapat beraktivitas kembali layaknya seperti seusianya.dia juga berharap banyak para dermawan yang berbaik hati membantu meringankan biaya pengobatan anaknya di rumah sakit.
Mendengar hal ini Jaro Peloy Nurodin,SH. selaku Anggota komisi III DPRD Kab.Bogor Fraksi PKB melakukan kunjungan Ke RSCM Jakarta pusat, pada hari Selasa 07 Juni 2022.
Tujuan daripada kunjungan nya adalah ingin langsung melihat kondisi korban dalam pemulihannya.
Kepada awak media beliau mengatakan sangat menyesalkan sikap dari BPJS kesehatan yang beberapa hari ini tidak mau menanggung biaya pengobatan dengan alasan bahwa kronologis pasien kecelakaan kerja dan pihak BPJS kesehatan mengatakan aturannya BPJS ketenaga kerjaan untuk menanggungnya.
“Saya sangat heran melihat kebijakan BPJS kesehatan ini dia kan bekerja di usaha kecil kecilan bukan di perusahaan besar berbadan hukum atau perusahaan berijin. Ini kan usaha dari program UMKM dan tidak di daftarkan Karyawannya sebagai peserta BPJS ketenaga kerjaan kerena memang usaha kecil”
Ia berharap BPJS kesehatan merubah peraturannya supaya masyarakyat bisa mendapatkan pelayanan dengan baik dan tidak terulang lagi.
” Kasihan kita kalau seperti peraturan BPJS nya nanti para keluarga miskin yang jadi korbannya” pungkasnya.
Dia juga sangat mengapresiasi kepada salah satu yayasan sosial yang sudah melakukan penggalangan dana untuk membantu pengobatan saudara yogi.ini salah satu upaya gotong royong bantu sesama tutupnya.(santri/red)