Koranparlemen.com | Muara Enim – Aksi Dugaan Tipu Tipu alias Kong kalikong antara Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) dan pihak pemborong terpantau di proyek pembangunan kantor Kepala Desa Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim.
Pagar Kantor Desa yang sebelumnya sudah berdiri kokoh tersebut seolah di bangun baru dengan beberapa polesan, anehnya biaya yang di anggarkan cenderung sama dengan anggaran pembangunan baru.

Karena sudah berdiri kokoh dan berbahan batako Pagar Kantor Desa Midar samping kiri dan kanan di duga keras hanya di lakukan pekerjaan plester, plamir dan pengecatan berwarna biru saja, pekerjaan tersebut di nilai tampak terlalu mahal.

Sementara itu bagian depan pagar di rombak dengan ornamen baru.
Pekerjaan pagar depan tersebut di duga keras tidak sesuai spesifikasi alias tidak melakukan pemasangan pondasi pagar dan langsung melakukan pekerjaan slop cor di atas pondasi lama.
Dugaan dugaan pencurian uang Negara tersebut harus terungkap terang benderang ke publik, bagaimana bisa seorang ASN sekaligus PPK di Dinas PMD Muara Enim rela bermain mata dan menganggap sepele pantauan masyarakat luas, apalagi saat ini jajaran Kejaksaan pusat sampai Kejaksaan Negeri Muara Enim intens melakukan pemberantasan korupsi, tentulah Dugaan sengkuni merajalela tersebut dapat merusak citra baik penegakan hukum dan menimbulkan sakwasangka pembiaran.
Dan ada baiknya sebelum pihak penegak hukum memeriksa pekerjaan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Muara Enim turun ke lokasi mengecek kebenarannya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Pagar tersebut di konfirmasi melalui dua nomor WhatsApp yang berbeda sampai berita ini di turunkan belum memberikan tanggapan. (Syerin)
