Koranparlemen.com | Tanggamus – Pemerintah Pusat mengucurkan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) guna membantu para Siswa Siswi kurang mampu agar mendapatkan pendidikan yang layak dan diberikan secara utuh. Namun sangat disayangkan jika Program Pemerintah tersebut dimanfaatkan oleh Oknum Kepala sekolah, Rabu 15/2/2023.
Seperti indikasi pemotongan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Ratusan Ribu Rupiah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 1 Pekon Kalirejo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung
Salah satu orang tua Siswa Kelas IX di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah 1 Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung mengatakan, kira-kira bulan 11 Tahun 2022 sebanyak 30 orang Wali Murid Kelas IX dikumpulkan oleh Kepala sekolah SMP Muhammadiyah 1 Kecamatan Wonosobo untuk membahas masalah Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan hasil musyawarah bahwa kami harus memberikan Dana Bantuan PIP tersebut senilai Rp 100.000. (Seratus Ribu Rupiah) untuk Infaq Sekolahan.
“Waktu pencairan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) saya langsung ke SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo memberikan Dana Rp 100.000 tersebut.
“Namun sesampainya saya di rumah dari SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo saya di Telepon oleh Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo dan meminta Dana Rp 150.000. (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) lagi dan kata Kepala Sekolah Dana Rp 150.000 atas perintah Anggota Dewan
“Sempat saya tanyakan kepada kepala sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo (SUBARDI,SPD.I) ,Anggota Dewan sapa dan dari Partai apa yang minta Dana Rp 150.000 dari Bantuan PIP tersebut namun Kepala sekolah mengatakan” tidak perlu tahu dan bukan urusan mu,jika kamu lapor ke Wartawan maka kamu akan saya pidanakan, ujar wali Murid menirukan perkataan Kepala Sekolah.
Sementara Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo (SUBARDI,SPD.I) saat di komfirmasi awak media membenarkan ada pungutan Rp 250.000. (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tersebut,ya memang benar masala dana Rp 250.000 tersebut ,yang Rp 100.000 untuk Infaq Sekolahan dan yang Rp 150.000 perintah Anggota Dewan,” tutur Kepala sekolah Saat dipertanyakan Nama Anggota Dewan tersebut siapa dan dari partai mana, itu Rasia Privasi tidak bisa saya sebutkan Nama Anggota Dewan itu siapa,” ucap SUBARDI.
Terpisah Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Wonosobo (Munir) mengatakan, saya baru tahu masalah ada pemotongan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo tersebut dan informasi ini akan saya koordinasikan dengan Daerah karena saya tidak bisa memberikan tindakan sendiri
“Dan masalah Infaq memang ada di Sekolah Muhammadiyah namun tidak bisa dibenarkan jika dana Infaq tersebut memotong Dana bantuan “Program Indonesia Pintar (PIP) Infak tersebut Bantuan dari orang Tua Murid bukan hasil memotong Dana Bantuan siswa apapun alasan memotong Bantuan PIP Tidak dibenarkan,” ucap PCM. (TOMI)