Koran Parlemen
NASIONAL

Buntut Isu Fee Proyek Di Dinas PMD Muara Enim Mencuat, Kajari Muara Enim Persilakan Kontraktor Laporkan Ke APH

Bagikan:

Koranparlemen.com | Muara Enim, Sumsel – Jika benar terbukti tindakan tegas akan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar SH MH terkait isu fee proyek Fisik APBD induk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muara Enim yang di duga di lakukan oleh salah satu oknum ASN Pemkab Kabupaten Muara Enim.

Isu fee proyek Dinas PMD tersebut mencuat setelah publik bingung karena sampai dengan awal bulan september 2024 proyek fisik APBD induk Dinas tersebut belum bergulir, isu fee proyek tersebut semakin dramatis karena oknum ASN tersebut kabar burungnya mencatut nama APH dalam kisaran nominal 5 persen.

Isu tersebut terus mencuat setelah dalam kegiatan penunjukan langsung RAB gambar dan pengawasan proyek Dinas PMD tersebut di kerjakan Perusahaan asal kota Palembang.

Atas kejadian tersebut seolah menguatkan isu yang telah berembus.

Karena merasa isu tersebut tersiar luas dan di anggap meresahkan serta tidak ingin kecolongan dan di tuduh ikut ikutan Kabag ULP Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim di kabarkan telah berkordinasi ke Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Atas kejadian tersebut di konfirmasi melalui pesan What’s App Rabu (4/9/2024) Rudi Iskandar meminta kepada Kontraktor yang telah di mintai setoran oleh salah satu oknum ASN Pemkab Muara Enim untuk melapor ke Kejaksaan Negeri Muara Enim dan di jamin tidak akan terkena jeratan hukum, ” silakan lapor dan serahkan barang bukti, kami menjamin tidak akan terkena jeratan hukum, sebaliknya jika pemeriksaan telah kami lakukan ternyata di kemudian hari terungkap memberi setoran tentunya tidak akan kami torerir dan kami akan menindak sesuai aturan” jawabnya.

Sebelumnya juga dirinya mempertegas jika pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim bukan tukang meminta minta proyek apalagi jual beli proyek.
“Kami telah mengencangkan ikat pinggang, jika terbukti mencatut nama APH Kejaksaan dalam jual beli proyek akan berhadapan dengan saya,” tegasnya.

BACA JUGA :   Viral : Diduga Adanya Kecurangan Dalam Rekapitulasi Perhitungan Suara, Salah Satu Caleg Lapor Ke Bawaslu

Aktivis Anti Korupsi Muara Enim Syerin Apriandi mengapresiasi sikap tegas dan tanggap Kajari Muara Enim terkait isu fee tersebut dan jika benar terjadi dirinya berharap terungkap aliran dana ke siapa saja, dan menindak siapa saja yang terlibat.

Ditambahkannya kembali selama ini para pejabat sering menyakiti hati masyarakat dengan mempertontonkan kehidupan mewah mereka, mobil mewah, rumah mewah dan postingan postingan di hotel berbintang.
“Sudah selayaknya para koruptor dimiskinkan dengan menyita aset aset mereka jika mengarah kepada tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.

Sementara itu terkait belum tampilnya lelang proyek fisik APBD induk Dinas PMD kabupaten Muara Enim di laman LPSE kabupaten Muara Enim sampai dengan berita ini diturunkan Kabag ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim Sonny Prihartono belum memberikan keterangan.

Plt Kepala Dinas PMD kabupaten Muara Enim Drs Rahmad Noviar di mintai keterangan melalui pesan What’s App Kamis (5/9/2024) terkait isu fee proyek oleh oknum ASN Pemkab Muara Enim mengatakan akan menyesuaikan aturan yang berlaku “thank kita sesuaikan dengan aturan saja,” ujarnya. (Sonny Novandi)

Related posts

TPS 01 Desa Orahili, PPS dan KPPS Melakukan Kecurangan Tipp-Ex Hasil Pleno

Rus Tandi

Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Sembako, Pj. Bupati Buka Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Benakat

Rus Tandi

Perluas Lapangan Kerja, Bukit Asam (PTBA) Dorong Budidaya Ikan Gabus di Desa Tanjung Agung

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!
google.com, pub-6212553396691355, DIRECT, f08c47fec0942fa0