
Koran Parlemen | Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada 10 Calon Pimpinan dan 10 Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/11). Ketua Komisi lll DPR RI Habiburokhman, Jumat (15/11) menyebut, tahapan ujian tersebut akan berlangsung selama 3-4 hari.
Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III DPR ini digelar tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Fit and proper test capim KPK dan cawas KPK akan diselenggarakan oleh Komisi III sebagai mitra lembaga anti-rasuah itu.
DPR telah menunjuk Komisi III DPR RI untuk melaksanakan fit and proper test kepada para kandidat. “Dapat kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan melakukan pemilihan dan penetapan Calon Pimpinan KPK serta konsultasi dan pendalaman Calon Dewan Pengawas KPK pada tanggal 18 sampai dengan 21 November 2024,” kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).

“Sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan data dan transparansi publik, maka Komisi III DPR RI dengan ini membuka seluas-luasnya terhadap masukan dari masyarakat selama proses tersebut,” lanjut dia. Seleksi ini sebagai tindak lanjut dari surat presiden (Surpres) Prabowo Subianto nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024.
Sebagai informasi, dalam surpres yang dikirimkan Prabowo, eks Menteri Pertahanan itu memutuskan untuk tidak merombak nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Para kandidat yang mengikuti fit and proper test telah melalui seleksi yang dilaksanakan pemerintah melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Anggota Dewan Pengawas KPK. Total ada 10 calon pimpinan KPK dan 10 calon anggota Dewan Pengawas KPK yang akan menjalani fit and proper test di DPR.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama-nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kini, 20 orang calon pimpinan dan calon Dewas KPK akan mengikuti tes terakhir di DPR. (Red)
