
Koranparlemen.com | Lubuklinggau – LSM Kanti mendatangi kejaksaan negeri Lubuklinggau hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 guna untuk memenuhi panggilan melengkapi data-data pendukung atas laporan terkait kegiatan dugaan korupsi pelaksana kegiatan sarana dan prasarana didinas pertanian dan peternakan pada tahun 2023 yang ada dimusi Rawas provinsi sumatera selatan.
Sancik menerangkan, pihak kejaksaan memanggil untuk penambahan dokumentasi terkait dugaan adanya pengurangan volume fisik dan volume pekerjaan, maka dari itu kami berharap atas apa yang kami sajikan dan sudah saya sampaikan sekiranya pihak kejaksaan negeri Lubuklinggau dapat memproses pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana di dinas pertanian dan perikanan sesuai dengan prosedur hukum beserta bukti petunjuk awal yang kami sajikan.
Selanjutnya, saya mewakili dari organisasi masyarakat Kanti mengapresiasi kinerja kejaksaan negeri Lubuklinggau yang mana kami anggap pengaduan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi cepat ditanggapi dan ditindaklanjuti, tentunya dalam hal ini adanya suatu perubahan sistem penegakkan hukum di kejaksaan negeri Lubuklinggau,” terangnya. (fs)

