Koranparlemen.com | Muara Enim, Sumsel – Konflik sosial yang disulut oleh adanya pembangunan jalan Hauling Batu Bara di wilayah desa Saka Jaya, kec. Muara Enim kab. Muara Enim akhirnya Diblokir masyarakat, 07/08/2024.
Pasalnya masyarakat menyatakan sudah tak tahan lagi dengan jadwal temu kesepakatan yang terkesan diundur-undur hingga hampir sebulan. pun diketahui terlaksananya Musdes pada tanggal 03 juli 2024 silam dengan isi tuntutan,
1. Pembangunan Under Fash
2. Jalan perlintasan di Cor +- 2Km
3. Kompensasi depu per KK Rp1.500.000/bulan di bayar di muka pertahun dan akan ditinjau besar kompensasinya pertahun.
4. Kompensasi kebun jan hauling 500 meter kiri kanan Rp1.500.000 per bulan
5. Tambahan dana kesehatan khusus untuk manula warga saka jaya.
6. CSR di prioritaskan untuk Desa Saka jaya dan akan dikelola karang taruna secara transparan serta diawasi masyarakat.
7. Semua lowongan pekerjaan yang tersedia akan dikelola dan diawasi oleh karang taruna desa Saka jaya.
8. Perusahaan yang akan melewati jalan Hauling PT. RMK Wajib merekrut karyawan dari desa Saka jaya.
9. Mayoritas pekerja baik skill maupun non skill di PT. RMK di wilayah Saka jaya harus di prioritaskan warga Saka jaya.
10. Seluruh pekerja di PT. RMK yang ber KTP Saka jaya harus di rekrut ulang.
11. Mobil yang bermuatan yang akan melintas di Desa Saka Jaya harus diterpal dan akan dibersihkan oleh pekerja dari saka jaya.
12. Penyiraman jalan hauling di wilayah Saka jaya dalam radius 1Km dipersiapkan satu unit mobil penyiraman.
13. Apabila dikemudian hari opsi-opsi yang telah disepakati tidak dijalankan dengan alasan apapun maka masyarakat desa saka jaya berhak menutup jalan holling PT. RMK di desa saka jaya.
Belum menghasilkan kesepakatan secara resmi antara pihak PT. RMK dan masyarakat.
Kesepakatan yang seharusnya terlaksana 7 hari setelah Musdes tuntutan masyarakat tersebut sebelumnya terjadwal 7 hari setelah Musdes namun pihak PT. RMK Belum juga memberi kejelasan hingga 27 hari sejak temu kesepakatan terjadwal.
Sri ismono, Humas PT. RMK yang hari ini menghadiri notulen rapat, juga menjelaskan bahwa dari pihak atasan (H.O)belum memberi kejelasan.
“Iya mas ini di blokir sementara, kalau harapan saya sih negosiasi tetep berjalan dan pekerjaan tetep dilanjutkan gitu, tapi mo gimana mungkin lagi emosi juga mungkin mereka butuh waktu sehari dua hari untuk tenang, waktu itu kan memang 7 hari kami janjinya tapi dari H.O belum ada kejelasan makanya kami minta waktu terus saat itu” Kata sri ismono
Dalam hal ini, Ketua BPD Setempat. Tigor Tambah juga turut memberi statement bahwa pemblokiran sementara ini terjadi karena jadwal kesepakatan terlalu lama di undur.
“Benar, belum ada kesepakatan dari sananya seperti tuntutan warga yang satu setengah itu sanggupnya berapa,, belum ada. dan sudah terlalu lama juga nunggunya, untuk pemblokiran tadi distop semua namun untuk batu yang sudah di tengah ngga ppa di bongkar,” katanya.
Sementara itu Nopi, selaku Anggota team 10 dari perwakilan warga setempat juga mengungkapkan rasa geramnya karena kesempatan tersebut selalu di undur dan tidak tidak kunjung terlaksana.
“Kami kan cuma minta kesepakatannya, toh untuk realisasinya kan dimulai sebulan setelah jalan hauling tersebut beroperasi, pokoknya jalan ini akan kami blokir selama kesepakatan itu belum ada,” tindihnya. (Sonny Novandi)