Koran Parlemen
DPRD NASIONAL PARLEMEN

Pejabat Lubuklinggau Mengeluh Paripurna DPRD Lubuklinggau Molor

Bagikan:

Koranparlemen.com | Lubuklinggau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau pembahasan tiga raperda dengan Pemerintah Kota waktu yang dijadwalkan molor, sama halnya paripurna sebelum nya, pejabat mengeluh.

Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau dijadwalkan acara berlangsung Selasa 30 Juli 2024, pukul 10.00 Wib namun pada kenyataannya sidang paripurna molor ke pukul 13.10.Wib.

Nampak terlihat kegelisahan beberapa pejabat Pemerintah Kota Lubuklinggau terkait molor nya kegiatan rapat paripurna yang dijadwalkan.

Kemudian awak media mencari informasi terkait molor nya jadwal rapat paripurna yang diagendakan disinyalir belum memenuhi korum dari aturan tata tertib disebabkan Anggota DPRD banyak belum hadir.

Dalam acara di Agendakan DPRD Kota Lubuklinggau rapat paripurna dipimpin Hambali wakil waka II dari fraksi PDIP

Turut hadir Pj. Walikota H Trisko Depriyansah, Kapolres Lubuklinggau AKBP. Bobby Kesumawardana, Kepala Dinas PUPR, PERKIM, DIKNAS, DISPRIDAG, BAPENDA, DAMKAR, dan Camat.(**)

BACA JUGA :   Kopi Robusta "Harapan Baru" - Kisah Kami, Petani Sawahlunto bersama Bukit Asam

Related posts

Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal Terima Piagam Penghargaan Kasad Sebagai Prajurit Berprestasi di Bidang Teritorial TA 2024

Rus Tandi

Siaga Bencana, Bukit Asam (PTBA) Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Darurat ke Sukabumi

Rus Tandi

DPC PPWI Muara Enim Berbagi Takjil Bersama PT. Satria Bahana Sarana

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!