Koranparlemen.com | Yogyakarta – Kualitas pelayanan publik di Indonesia perlu terus ditingkatkan untuk memberi manfaat yang semakin besar pada masyarakat salah satunya dilakukan dengan melanjutkan upaya reformasi birokrasi yang telah berjalan selama ini.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama yang ditekankan dalam Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) peningkatan pelayanan publik yang dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kab Muara Enim, Ir.Yulius.,M.Si didampingi Kadin Kominfo SP serta Kabag Organisasi Setda. FKK yang digelar di Kraton Ballroom 3 Marriott Hotel, Depok, Sleman, Yogyakarta. , Kamis (30/5/2024) diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur.
Deputi VII Bidkoor Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr.Han dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Deputi Koordinasi Kelembagaan dan Pelayanan Publik, Drs Agung Prastistho, M.Si mengatakan, penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
Tantangan yang kerap ditemui, antara lain adalah birokrasi yang kompleks, kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas, hingga rendahnya kualitas infrastruktur.
“Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu terus-menerus melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat,” kata Agung Prastistho yang kemudian secara resmi membuka acara.
FKK dengan tema “Tantangan dan Peluang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Guna Terwujudnya Pelayanan Prima” ini menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah Jauhar Faisal Rahman, S.A.P selaku anggota Tim PEKPPP Kementerian PANRB, S Halomoan Pakpahan, S.T., M,Si. sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdit Fasilitasi Pelayanan Umum pada Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama di Kementerian Dalam Negeri, dan Ana Windyawati, S.H., M.H., sebagai Kepala Biro Organisasi Setda DI Yogyakarta. FKK dipandu oleh moderator Jaka Susila Wahyuana, S.H. yang merupakan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta.
“Melalui FKK ini, diharapkan diperoleh saran masukan dari kementerian-lembaga, pemerintah daerah, serta para ahli dan praktisi, sehingga dapat dihasilkan rekomendasi dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik,” ucap Agung Prastistho.
Sementara Sekda Muara Enim dalam kesempatan itu juga menyampaikan masukan terkait berbagai hambatan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam penyelenggaraan pelayanan publik , salah satunya adalah masih banyak kewenangan pemerintah pusat yang belum di delegasikan ke Pemda sehingga menghambat investasi yang akan masuk. “ Masih banyak kewenangan yang dipegang oleh pemerintah pusat yang belum dilimpahkan ke daerah, hal ini mengakibatkan proses perizinan berjalan lambat dan membuat investor akhirnya banyak yang lari, selain itu Proses Reformasi Birokrasi pada bidang kepegawaian terutama terkait jabatan fungsional pada pelaksanaannya belum berjalan baik, utuk itu kami minta agar pemerintah pusat dapat memilah kewenangan yang dirasa lebih pantas untuk diberikan ke daerah serta melanjutkan reformasi birokrasi yang telah digagas KemenPANRB hingga tuntas” tukas yulius. “ Dengan pelayanan publik yang berkualitas, tentu dapat memaksimalkan kepuasan yang dirasakan masyarakat,” tutupnya.
Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) peningkatan pelayanan publik dihadiri oleh 75 perwakilan Pemerintah Daerah se indonesia, perwakilan Ombusmand DIY, Forkopimda Provinsi DIY, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov DIY dan Satker dibawah koordinasi Kemenkopolhukam. (Syerin)
Sumber: Tim News Room Muara Enim Diskominfo SP