Koran Parlemen
NASIONAL

Pernyataan PTBA Terkait Jalur Hauling Batubara:

Bagikan:

Pernyataan PTBA Terkait Jalur Hauling Batubara:

1. Truk- truk batubara yang melintasi jalur umum bukan milik PTBA. Karena PTBA menggunakan kereta api untuk pengangkutan batubara, bukan menggunakan truk yang melalui jalan umum. Sehingga, truk batubara yang melintas di jalan umum merupakan milik perusahaan swasta lain, bukan bagian dari operasional PTBA.

2. Pemerintah telah menginisiasi pengangkutan batubara via jalan khusus guna mengurangi dampak terhadap jalan umum dan masyarakat. Rencana pembangunan jalan khusus, ada sebagian yang melewati IUP PTBA dan IUP Swasta. Diharapkan kesepakatan antar pihak dapat segera tercapai sehingga pembangunan jalan hauling khusus ini dapat segera direalisasikan.

3. PTBA pada prinsipnya mendukung penuh rencana pembangunan jalur khusus tersebut sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Namun, keberhasilan implementasinya tentu memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah serta para pelaku usaha swasta agar rencana ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

BACA JUGA :   Kepala Dinas Pendidikan Firdaus Abky. S.pd,SH.,M.Pd Membuka Perlombaan Gerak Jalan Untuk Memperingati HUT RI ke -79

Related posts

Isu Dugaan Pengawalan Preman Menuju Universitas Malahayati Dibantah oleh Dandenpomal Lampung : Kami Datang Berdasarkan Surat Perintah dan Permohonan Pihak Yayasan

Rus Tandi

Warga Geruduk Kantor PLN Cabang Muara Enim, Ada Apa?

Rus Tandi

Pj. Bupati Sampaikan Struktur Raperda Tentang APBD 2025 Kepada DPRD

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!