Koranparlemen.com | Benakat, Sumsel – Puluhan Tiang UTAMA Listrik milik PLN yang berdiri gundul tanpa kabel di desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat dan beberapa tiang kabel listrik PLN lainnya yang seolah dibiarkan terkapar di atas tanah yang salah satu tiang kabel listrik milik PLN tersebut tergelatak diarea lahan perkebunan warga di wilayah desa Rami pasai kecamatan Benakat menimbulkan tanda tanya yang besar, (Senin 8 Juni 202).
Salah satu tokoh masyarakat yang juga seorang penggiat Kontrol Sosial, Aktivis dari LSM KPK-TIPIKOR bapak Baitul Ham. As menyampaikan, “sangat disayangkan proyek dari pemasangan tiang PLN ini seperti mangkrak tanpa ada kejelasan baik dari pihak PLN ataupun Vendor yang melakukan pekerjaan pemasangan tiang PLN berserta instrumen listrik lainnya”.
Banyak element masyarakat merasa kecewa dengan keadaan tersebut, pasalnya Tiang Listrik ini adalah aset PLN yg telah lama dibiarkan seperti itu kurang lebih sudah jalan 4 tahun dari tahun 2020″.
Seharusnya tiang-tiang LISTRIK milik PLN tersebut dikerjakan sesuai peruntukan agar fungsi serta tujuan dari program pemerintah tersebut bisa tepat sasaran dan bermanfaat.
Terutama bagi warga masyarakat yang tempat tinggal mereka masih menggantungkan kebutuhan sumber listrik dan penerangan hanya dengan mengandalkan Genset atau lampu petromak.
Beliau menambahkan,Adapun tempat yang dimaksud adalah Dusun Belanti yang merupakan bagian dari Desa Padang Bindu yang juga berada dalam wilayah administrasi pemerintah Kecamatan Benakat.
“Di dusun 6 BELANTI desa Padang Bindu jangankan listrik untuk tiangnya pun belum ada”.
“Apakah fungsi dan kegunaan dari tiang PLN yang berdiri tanpa kabel dan yang terkapar di tanah dalam area perkebunan warga tersebut?
Sudah hampir jalan 4 tahun instrumen utama yang menjadi penunjang program Listrik masuk desa justru hanya menjadi hiasan di jalan dan terkapar di tanah terbalut rumput-rumput liar di kebun warga”
tutur salah satu warga.
Saat di konfirmasi ke pihak PLN ULP PALI melalui pesan WhatsApp menyampaikan akan melakukan koordinasi dan beliau membantah bahwa sebenarnya tidak ada pembiaran dari pihaknya akan tetapi hal tersebut terjadi hanya karena belum terealisasi.!
Dalam kesempatan lain bapak Yani selaku Ketua Pelayanan Teknik PLN Unit Gunung Megang melalui memberikan keterangan bahwa pada saat akan dilakukan pemasangan terjadi problem penolakan dari warga yang lahannya akan di gunakan untuk mendirikan tiang PLN. Sehingga pemasangan tiang PLN yang masih tergeletak di tanah tersebut akhirnya tidak bisa didirikan.
Saat di tanya apakah ada pihak vendor yang mengerjakan proyek tersebut dan kenapa pekerjaan pemasangan bisa jadi terbengkalai? Beliau menyampaikan “bahwa memang benar ada vendor yang mengerjakannya tapi beliau lupa apa nama PT atau CV dari vendor yang di maksud tersebut.
Keberadaan Vendor yang melakukan pemasangan tiang-tiang PLN tersebut perlu dipertanyakan mengingat dana yang dikelola dalam pemasangan tiang PLN tentunya bersumber dari uang NEGARA.
Kendati demikian, alangkah baiknya jika keberadaan tiang-tiang utama Listrik PLN tersebut hendaknya tepat pada sasaran baik penempatan atau fungsinya agar bisa menunjang program pemerintah terkait kebutuhan Listrik untuk daerah yang masih belum terjangkau Sumber Listrik PLN bisa ikut menikmati dan tentunya akan lebih bermanfaat bagi masyarakat. (SONNY NOVANDI)