Koranparlemen.com | Nias – Dalam rangka transparansi dan tertib administrasi Pemerintah Desa Orahua Faondrato melakukan musyawarah desa pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2023, Rabu (31/01/2024) di Ruang Rapat Kantor desa Orahua Faondrato. kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa dari kecamatan Bawolato, Sekretaris Desa serta BPD, Perangkat Desa, LPM, dan seluruh tokoh masyarakat desa Orahua Faondrato.
Dalam kegiatan tersebut ketua BPD Orahua Faondrato Samueli Waruwu, menyampaikan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dimana Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa serta menyampaikan dengan detail capaian serapan realisasi pendapatan dan realisasi belanja desa.
Ketua BPD menjelaskan semua komponen kegiatan fisik ADD yang terlaksana kepada masyarakat atas hasil pengawasan seluruh badan permusyawaratan desa (BPD) di dalam pemerintah Desa. Saya sebagai ketua BPD sudah menerima hasil pertanggungjawaban APBDesa dan tidak ada satupun masalah yang kami temui semuanya pekerjaan pemerintah Desa Orahua Faondrato telah sukses dan terlaksana dengan Baik, fisik maupun komponen masing-masing bidang pelaksana kegiatan pemerintahan desa Orahua Faondrato telah berjalan dengan baik, tuturnya.
Selaku kepala desa Orahua Faondrato Teringat Gulo menyampaikan, “saya sebagai kepala desa sangat berterima kasih kepada seluruh Tokoh masyarakat desa Orahua Faondrato dan juga jajaran BPD serta LPM yang menyukseskan segala kegiatan pemerintahan desa Orahua Faondrato, karena saya yakin selama ini sudah kita melakukan yang terbaik terhadap masyarakat, seperti pelayanan masyarakat, maupun pelaksanaan fisik dan juga komponen lainnya. Dan itu semua bukan melainkan kekuatan saya tetapi itu semua atas petunjuk pimpinan dari kantor camat dan juga dukungan seluruh masyarakat desa Orahua Faondrato.
“Mari kita terus bergandengan tangan demi kebaikan kita bersama tutupnya.
Kegiatan rapat pertanggungjawaban APBDes Orahua Faondrato, diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara kesepakatan bersama antara pemerintah Desa dan BPD.
Setelah selesai penandatanganan kegiatan tersebut dilakukan salam salaman diakhir tahun baru dengan suka cita. (FON ZEB)