Respons Cepat Personel Polsek Lawang Kidul, Kebakaran Lahan Belukar di Desa Keban Agung Berhasil Dipadamkan

Koranparlemen.com | Muara Enim – Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan belukar yang terjadi di Jalan Kolam Kadir Atas RT 26 Dusun IV, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Sabtu (22/8/2026). Berkat sinergi TNI-Polri, Damkar PT Bukit Asam Tbk., serta masyarakat, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Chandra Kirana menyampaikan bahwa Polsek Lawang Kidul segera merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian bersama unsur terkait untuk melakukan upaya pemadaman dan pengamanan di sekitar area kebakaran.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.30 WIB saat seorang warga, Darsilah (39), melihat kobaran api berasal dari bawah rumahnya yang kemudian merambat dan membakar lahan belukar milik warga. Darsilah kemudian meminta bantuan suaminya, Lukisman, serta menghubungi Ketua RT dan melaporkan kejadian tersebut kepada Damkar PT Bukit Asam, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Keban Agung.

Sekitar pukul 15.30 WIB, Bhabinkamtibmas bersama personel piket Polsek Lawang Kidul tiba di lokasi bersamaan dengan Unit Damkar PT Bukit Asam Tbk. Petugas bersama Babinsa dan masyarakat langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan pada sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah api padam, warga dan petugas tetap bersiaga untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

Berdasarkan keterangan Ketua RT 26, Iskandar (56), lahan yang terbakar merupakan lahan belukar kavling milik beberapa warga yang berada di kawasan Kolam Kadir Atas. Luas lahan yang terdampak diperkirakan sekitar satu hektare dan berdasarkan hasil pengecekan tidak termasuk dalam titik hotspot.

Kapolsek Lawang Kidul IPTU Chandra Kirana menjelaskan bahwa hingga saat ini sumber pasti penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan karena lokasi berupa lahan belukar yang tidak terdapat aktivitas masyarakat saat kejadian. Dugaan sementara tidak menutup kemungkinan api berasal dari kelalaian, seperti puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang yang melintas.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Lawang Kidul melakukan serangkaian langkah, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan Damkar PT Bukit Asam Tbk., membantu proses pemadaman, memasang spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar, mendata saksi serta pemilik lahan, dan membuat laporan beserta dokumentasi.

Kapolsek menambahkan, hasil pendataan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material. Meski demikian, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengantisipasi terulangnya kejadian serupa.

Polres Muara Enim mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini. Sinergi antara masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *