Bandara Raja Sisingamangaraja XII Sesuaikan Tarif Parkir Mulai 1 November 2026

Oplus_16908288
Bagikan:

Koranparlemen.com | Siborongborong – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau disebut Injourney Airports Kantor Cabang Bandara Raja Sisingamangaraja XII akan memberlakukan penyesuaian tarif parkir kendaraan mulai 1 November 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, kenyamanan, keamanan, serta optimalisasi pengelolaan fasilitas parkir bagi seluruh pengguna jasa bandara.pada Rabu 28 Oktober 2026

Seiring dengan penyesuaian tarif tersebut, manajemen Bandara Raja Sisingamangaraja XII juga melakukan sejumlah peningkatan fasilitas dan layanan parkir. Upaya yang dilakukan di antaranya Pembaharuan Sistem dan Teknologi Serta Infrastruktur Parkir berupa Peremajaan Barrier Gate, Upgrade Camera LPR, Perbaikan Loop Sensor, Penambahan Lampu Penerangan, Pengecatan Line Marka dan Petunjuk arah  serta perbaikan fasilitas pendukung lainnya.

Peningkatan fasilitas ini diharapkan dapat menciptakan area parkir yang lebih tertib, nyaman, dan memudahkan pengguna jasa saat memasuki maupun meninggalkan area bandara.

General Manager Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Tarto, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif parkir dilakukan seiring dengan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas pendukung operasional bandara.

“Penyesuaian tarif parkir ini kami iringi dengan berbagai upaya peningkatan fasilitas dan pelayanan. Pembaharuan Sistem dan Teknologi Serta Infrastruktur Parkir berupa Peremajaan Barrier Gate  Upgrade Camera LPR  Perbaikan Loop Sensor  Penambahan Lampi Penerangan  Pengecatan Line Marka dan Petunjuk arah  dan perbaikan fasilitas lainnya dilakukan untuk meningkatkan ketertiban serta kenyamanan pengguna jasa. Kami berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan layanan agar para pengguna jasa mendapatkan pengalaman yang berkesan di Bandara Raja Sisingamangaraja XII,” ujar Tarto.

Adapun tarif parkir terbaru yang berlaku mulai 1 November 2026 adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor R2/R3 dan Sejenisnya)

– 3 jam pertama: Rp 6.000

– Tiap jam berikutnya: Rp 2.000

– Langganan Bulanan   Rp 66.000

– Langganan Tahunan  Rp 594.000

2. Kendaraan Roda Empat (Sedan  Jeep Sejenisnya)

– 1 jam pertama: Rp 6.000

– Tiap jam berikutnya: Rp 3.000

– 6 Jam Pertama: Rp 25.000

– Tiap Jam Berikutnya  Setelah 6 Jam  : Rp 3.000

– Langganan Bulanan : Rp 200.000

– Langganan Tahunan : Rp 1.800.000

3.  Bus dan/atau Truck  (Golongan 1/R4–R6)

– 1 jam pertama: Rp 12.000

– Tiap jam berikutnya: Rp 3.000

– 6 Jam Pertama: Rp 40.000

– Tiap Jam Berikutnya  Setelah 6 Jam  : Rp 3.000

– Langganan Bulanan : Rp 260.000

– Langganan Tahunan : Rp 2.340.000

4.  Bus dan/atau Truck  (Golongan 2/>R6)

– 1 jam pertama: Rp 17.000

– Tiap jam berikutnya: Rp 3.000

– 6 Jam Pertama: Rp 60.000

– Tiap Jam Berikutnya  Setelah 6 Jam  : Rp 3.000

– Langganan Bulanan : Rp 315.000

– Langganan Tahunan : Rp 2.835.000

Tarto juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk memastikan saldo kartu uang elektronik (e-money) mencukupi sebelum memasuki area parkir. Ketersediaan saldo yang cukup diharapkan dapat memperlancar proses transaksi, mengurangi potensi antrean di pintu masuk maupun keluar, serta meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna jasa.

Pengguna jasa juga diharapkan mengikuti petunjuk dan rambu yang tersedia, memarkirkan kendaraan pada tempat yang telah ditentukan, serta memperhatikan informasi tarif parkir terbaru yang berlaku.

Melalui penyesuaian tarif yang diiringi dengan peningkatan fasilitas dan pelayanan secara berkelanjutan, injourney Airports Bandara Raja Sisingamangaraja XII berkomitmen untuk menghadirkan layanan sepenuh hati dengan mengutamakan aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa. ( ** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *