Koran Parlemen

NASIONAL

Bupati Minta PT. RMKE Tingkatkan Kontribusi Dukung Pembangunan Daerah

Bagikan:

Koranparlemen.com | Muara Enim, Sumsel – Bupati Muara Enim, H. Edison., .S.H., M.Hum., mendorong perusahaan PT. RMK Energy @rmke.official yang beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Belida, meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka mendukung pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor PT. RMKE Musi 2 Palembang, di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (10/06).

Didampingi sejumlah Kepala OPD serta Camat, Bupati mengatakan kontribusi PAD PT. RMKE melalui dana peran serta perusahaan untuk mendukung pembangunan masih terlampau minim sehingga perlu dievaluasi berdasarkan potensi bisnis yang dikembangkan hingga kondisi sosial dilingkungan perusahaan. Terlebih lagi, Bupati menyebut nilai dana peran serta sebesar Rp200 juta yang disalurkan setiap tahun kepada Pemkab. Muara Enim sudah 5 tahun terakhir tidak pernah mengalami perubahan. Sementara dilain sisi, Bupati menegaskan pihaknya tengah bekerja keras menggenjot peningkatan PAD guna membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjalankan program daerah dalam rangka menyejahterahkan masyarakat Bumi Serasan Sekundang.

Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan kunjungan kerja ke PT. RMKE untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan sekaligus memberikan dukungan nyata kepada para pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga lingkungan sekitar di Kabupaten Muara Enim. Bupati juga mengingatkan agar perusahaan tetap untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan mendorong pengembangan Sumber Daya Manusia di wilayah operasional. [prokopim-me]

BACA JUGA :   Semarakkan HUT RI ke-80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Edukasi Generasi Muda Lewat 'Jelajah Energi

Related posts

Kapolres Toba Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabag SDM, Kabag Log, Kasi Propam dan Tiga Kapolsek Jajaran

Rus Tandi

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Bergerak Menghijaukan Pesisir Lampung, Tanam 10.000 Mangrove di Lampung Timur

Rus Tandi

Majelis Hakim Nilai Eksepsi Sentuh Pokok Perkara, Pemeriksaan Tetap Dilanjutkan

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!