Koran Parlemen

NASIONAL

Heni Pertiwi Edison Bunda PAUD Muara Enim 2025-2030, Bupati Tekankan Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Anak

Bagikan:

Koranparlemen.com | Muara Enim, Sumsel – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., secara resmi mengukuhkan, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Periode 2025-2030 yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Jumat (05/07). Pada pengukuhan yang dihadiri sejumlah kepala OPD dan Camat tersebut, juga dilaksanakan pelantikan pengurus Pokja dan Bunda PAUD Kecamatan, Tim Pembina Posyandu Kecamatan serta pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Muara Enim.

Dengan telah dikukuhkan Bunda PAUD beserta pengurus Kecamatan Se-Kabupaten Muara Enim, Bupati berkomitmen penuh mendukung program Bunda PAUD mewujudkan generasi Emas Indonesia 2045 di Bumi Serasan Sekundang. Oleh karena itu, dirinya menekankan Bunda PAUD membangun kolaborasi dengan banyak pihak dalam menciptakan mutu layanan pendidikan usia dini yang merata dan berkualitas di Kabupaten Muara Enim. Selain itu, Bupati menegaskan inovasi Bunda PAUD untuk membentuk karakter generasi yang berani, cerdas dan sehat juga sangat dinantikan.

Kemudian pada pelantikan Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Bupati meminta kegiatan Posyandu dapat berjalan lebih optimal, memberikan pelayanan kesehatan dasar masyarakat khususnya ibu hamil, bayi dan balita dalam rangka mendukung upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi serta kasus stunting. Pada pelantikan pengurus Dekranasda Kab. Muara Enim, Bupati mengajak jajaran pengurus dilantik mengoptimalkan pengembangan kerajinan lokal yang mengedepankan inovasi, pelatihan dan kolaborasi lintas sektor. Dirinya berharap kerajinan lokal menjadi komoditas unggulan dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. [prokopim-me]

BACA JUGA :   Rita Sugiarto Bawakan “Oleh-Oleh”, Ribuan Warga Bergoyang di Puncak HUT ke-79 Muara Enim

Related posts

Ketum PHMI Advokat Hermanto; PDAM yang Menggunakan Lahan Orang Lain Tanpa Izin Dapat Dipidana UU Minerba dan Pasal 502 KUHP Baru

Rus Tandi

Dandim 0210/TU : Marilah Kita Tingkatkan Spirit Ibadah, Iman dan Taqwa

Rus Tandi

Berkah Nusantara, PT. PLN Nusantara Power UP Bukit Asam Salurkan Bantuan Santunan Sembako di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!