DAERAH  

Kapolres Samosir Temui RN di Dairi, Sampaikan Permohonan Maaf atas Dugaan Tindakan kekerasan oleh Oknum Polisi

Oplus_16908288
Bagikan:

Benhillpos.com | DAIRI – Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Samosir mendatangi kediaman RN, warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir saat proses pemeriksaan.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Hitehoting itu merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polres Samosir terhadap permasalahan yang dialami RN dan keluarganya.

Kapolres Samosir hadir didampingi Wakapolres Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Intelkam IPTU Donal P. Sitanggang, S.H., M.H., Kasat Reskrim Antonyus Hutahayan, S.H., M.H., Kasat Pamobvit IPTU Tangio Sitanggang, KBO Sat Reskrim IPDA Darmono Samosir, serta Kanit Laka IPDA Kastro Sijabat.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh RN bersama anggota keluarga, termasuk JAN dan PS selaku perwakilan keluarga atau tetua kampung.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Samosir menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada RN dan keluarga atas dugaan tindakan oknum personel yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pemeriksaan.

Kapolres juga menegaskan bahwa personel yang diduga terlibat telah menjalani pemeriksaan awal. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Maksud dan tujuan kami datang adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada diduga korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir. Terhadap personel yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres menyampaikan komitmen untuk mengupayakan pemulihan nama baik RN di mata publik serta menindaklanjuti penyelesaian permasalahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir menyampaikan bahwa kehadiran Polres Samosir ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap persoalan yang terjadi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan korban dan keluarga.

“Kedatangan kami merupakan bentuk kepedulian pimpinan terhadap permasalahan yang terjadi. Kami memohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan anggota kepolisian dan berharap kehadiran kami dapat diterima oleh korban beserta keluarga,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan keluarga RN menyampaikan keberatan dan kekecewaan atas perlakuan yang dialami RN. Pihak keluarga berharap permasalahan itu dapat diselesaikan secara adil dan tidak mengabaikan hak-hak korban.

Meski demikian, keluarga mengapresiasi kehadiran Kapolres Samosir beserta rombongan yang datang secara langsung untuk menjalin silaturahmi dan membicarakan penyelesaian permasalahan.

Pihak keluarga menyatakan menerima kunjungan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap niat baik pimpinan Polres Samosir. Namun, mereka menegaskan bahwa penerimaan permohonan maaf dan rencana penurunan unggahan di media sosial tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk menuntaskan permasalahan maupun proses hukum yang berjalan.

Keluarga juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Samosir, pihak keluarga, serta kuasa hukum RN guna membicarakan tahapan penyelesaian, termasuk upaya pemulihan nama baik korban.

Plt. Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa pihak keluarga RN menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta PJU dan menerima permohonan maaf yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan akan dibicarakan lebih lanjut melalui tahapan yang disepakati, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Pihak keluarga menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta rombongan dan menerima permohonan maaf yang disampaikan. Selanjutnya, penyelesaian permasalahan akan dikoordinasikan oleh pihak keluarga dengan Kasat Reskrim Polres Samosir. Proses tersebut direncanakan berlanjut dalam satu minggu ke depan,” jelas Gunawan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi antara Polres Samosir dan keluarga RN dapat terus terjalin, sementara penanganan dugaan pelanggaran oleh personel kepolisian tetap ditindaklanjuti secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( DNM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *