Koranparlemen.com | Jakarta, 6 November 2026 – PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA kembali menunjukkan capaian positif atas komitmennya terhadap kepatuhan pelaksanaan peraturan negara. Capaian ini diraih melalui penghargaan pada kategori Kepatuhan Pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM dalam acara Mineral & Batubara Convention – Expo (Minerba Convex) 2026. 
Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud perseroan dalam mendukung pembangunan negeri yang sejalan dengan cita-cita untuk memberikan kebermanfaatan secara lebih luas kepada masyarakat.
“Sebagai salah satu perusahaan dengan cadangan batu bara terbesar di tanah air, PTBA terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi nasional serta menunaikan kewajiban perseroan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negeri”.
Kedua komitmen tersebut menjadi pondasi PTBA untuk dapat terus bertumbuh dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk keberlangsungan perseroan. Hal ini direalisasikan dengan penciptaan berbagai diversifikasi bisnis seperti perluasan portofolio melalui energi terbarukan, hilirisasi produk berbasis batu bara, serta teknologi ramah lingkungan, guna masa depan yang lebih berkelanjutan.
Mengusung tema “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”, Minerba Convex 2026 hadir sebagai wahana strategis untuk menjawab pertanyaan terkait Minerba, mempertemukan pemerintah, pelaku industri, akademisi, investor, asosiasi, dan masyarakat luas dalam satu ruang pembelajaran bersama.
Selain itu, Minerba Convex 2026 dilaksanakan untuk mendorong praktik pertambangan yang bertanggungjawab. Apresiasi diberikan kepada Badan Usaha yang telah berkomitmen dalam 3 aspek penting yakni Program Pemberdayaan Masyarakat, Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice), Kepatuhan Pembayaran PNPB Sumber Daya Mineral dan Batubara.
Secara lebih rinci, terdapat 42 apresiasi yang terdiri atas 13 apresiasi PPM Komunitas Batubara, 15 apresiasi PPM Komunitas Mineral, 8 apresiasi pelaksanaan Good Mining Practice, dan 6 apresiasi kepatuhan pembayaran PNBP sumber daya mineral.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa kegiatan pertambangan mineral dan batubara memiliki tanggung jawab yang cukup besar serta memiliki arti penting bagi pembangunan nasional.
“Tanggung jawab ini tentunya berarti lebih luas, yaitu bagaimana pertambangan dilakukan dengan baik, bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat dan bagaimana sumber daya alam ini dapat dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan generasi yang akan datang,” ujarnya.
Apresiasi ini menjadi bentuk komitmen kuat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja perseroan. Serta dapat meningkatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar senantiasa dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi negara dan masyarakat Indonesia.
—————-oooooo———————
Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:
Eko Prayitno
Corporate Secretary Division Head
PT Bukit Asam (Persero) Tbk
corsec@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id














