Koranparlemen.com | Jakarta – Ketum Bara Jp Utje Gustaaf Fatty, Ingatkan Kejaksaan Tinggi Lampung Agar Segera Proses Sejumlah Laporan Masyarakat Dan LSM Atas Tentang Oknum – Oknum Pejabat Way kanan (4/11/2024)
Ketum Bara Jp menyatakan bahwasanya sudah banyak menerima laporan dari berbagai kalangan masyarakat tentang, laporan masyarakat dan Lsm yang sudah masuk ke kejaksaan tinggi lampung, namun belum di proses.
“Dan sejauh yang saya pantau kejati lampung memang belum ada tindakan untuk memproses laporan tersebut,”ungkap Ketum Bara JP.
Lebih Lanjut,
Dia berharap kepada seluruh jajaran kejaksaan tinggi lampung segera menjalankan tugas sebagai mana mestinya, agar segera memproses nama – nama pejabat way kanan yang terlibat berbagai kasus korupsi. dan ini sesuai arahan bapak presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam pidato beberapa hari yang lalu tentang berantas korupsi tidak pandang bulu.
“Jadi sekali lagi saya ingatkan agar segera laporkan masyarakat dan LSM, yang sudah masuk ke kejaksaan tinggi lampung segera di proses,” pungkasnya. (Tim)
