Koran Parlemen
HUKUM & KRIMINAL NASIONAL

Christian Winata Dilaporkan ke Polda Metro jaya Terkait Dugaan Tindak Penganiyaan Kepada Penghuni Apartemen MDT Wilayah Grogol

Bagikan:

Koranparlemen.com | Jakarta – Seorang Pemuda Bernama Christian Winata Telah Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dengan Dugaan Telah Melakukan Penganiayaan kepada Elson Aceman Selaku Penghuni Apartemen MDT Grogol. yang mana pelaku bukanlah penghuni di apartement Tempat kejadian Perkara.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1613/11/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, ELSON ACEMAN didampingi kuasa hukum dari Dhipa Adista Justicia DR. DRS.Hadi Purnomo , M H .N i c h o Hezron, SH.,MH. – Marusaha Hutadjulu , SH., MH – Iansen Christian , S H – Johanes Napitupulu,SH – Hafiz Andi Sadewo,SH – Yohanna Christien Baneuli Sirait,SH,.MH. – Ady Nur fattah , S H . – Bambang Christianto,SH. Jessie Hezron,SH., M H . – Verlia Kristiani, SH.,MH.ADVOCATES & LEGAL CONSULTANTS, baik bersama-sama maupun sendiri – sendiri, saat ini berkantor di LAW OFFICE DHIPA ADISTA JUSTICIA, beralamat di Jln. JL. Kusuma. Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1, No. 36. Kelurahan Wijaya Kusuma , Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan U Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 , yang terjadi di JL TANJUNG DUREN SELATAN GROGOL PETAMBURAN. KOTA JAKARTA BARAT, DKI JAKARTA, dengan Terlapor atas nama CHRISTIAN.

Uraian Kejadian Pelapor selaku korban menerangkan bahwa awalnya korban akan bermain tenis dan saat mengecek Jadwal, tiba-tiba terlapor memfoto korban dengan menggunakan handphone, Selanjutnya korban meminta terlapor untuk menghapus fotonya, dikarenakan tidak ijin kepada korban. Setelah cekcok, sambil mengaku anak petinggi terlapor langsung mendorong dan membanting korban sehingga mengenai pot hingga pecah.

“Sehingga menyebabkan korban sesak nafas dan luka memar lengan tangan sebelah kanan, punggung sebelah kanan, paha kaki kanan lecet dan memar di kaki. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan Selanjutnya Pelapor datang ke SP I Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut dan nanti kami uji atas arogansi yg dilakukannya,” pungkas ketua Pelaksana Law Firm Dhipa Adista Justicia,, DR. DRS. Hadi Purnomo.MH., pada keterangan tertulisnya, Sabtu (8/3/25). (Red)

BACA JUGA :   Breaking News : Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan di Dalam Toilet SPBU Balige

Related posts

Tidak Terpampang, Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SDN 23 Gelumbang

Rus Tandi

Bukit Asam (PTBA) Bangun Berangau Park, Ruang Terbuka Hijau untuk Masyarakat Tanjung Enim

Rus Tandi

Jaring Bibit Atlet, Staf Ahli Buka Kejurprov Sirkuit 2 Panahan Sumsel

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!