Koran Parlemen
HUKUM & KRIMINAL NASIONAL TNI & POLRI

Oknum Wartawan Ditangkap Satresnarkoba Polres Toba di Pinggir Jalan

Bagikan:

Koranparlemen.com | TOBA – Seorang oknum wartawan di Toba terjaring razia oleh Satres Narkoba Polres Toba di pinggir jalan Prof. Tarnama Sinambela Desa Narumonda IV Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (07/5/2025) sekira pukul 23.00 Wib Malam

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan saat di konfirmasi pada Rabu (14/5) membenarkan adanya penangkapan ini.

“Benar ada penangkapan satu oknum wartawan,” ujarnya.

Oknum wartawan tersebut berinisial PM (36) warga Sipitu pitu Desa Narumonda V Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba di wilayah tersebut

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama P.M. yang sedang berdiri di pinggir jalan Prof. Tarnama Sinambela Desa Narumonda IV Kecamatan Siantar Narumonda.

Petugas melihat Pelaku sengaja melemparkan sesuatu plastik ke atas tanah. Lalu Petugas menyuruh Pelaku untuk mengambil plastik yang dilemparnya tersebut.

Pelaku mengaku bahwa plastik yang dilemparkannya tersebut adalah 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu

Setelah itu Tim Sat Narkoba langsung mengamankan 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu dengan berat timbangan Brutto 0,59 Gram, 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Biru Muda, yang diakui kepemilikannya oleh P.M..

Pria berusia 36 tahun ini tak bisa menghindar saat di tangkap Tim Satresnarkoba Polres Toba yang di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Parulian Nainggolan

Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah tempat tinggal Pelaku Tim menemukan barang bukti 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) buah plastik klip ukuran kecil miliknya yang sengaja diletakkan Pelaku di bawah meja dapur.

BACA JUGA :   Dandim 0210/TU Bersama Forkopimda Launching Penyaluran MBG di Humbahas

Selanjutnya Tim Sat Narkoba membawa Pelaku beserta barang bukti ke Polres Toba.

Kasus ini masih dikembangkan petugas untuk mencari tahu asal baram haram itu diperoleh tersangka. (DNM)

Related posts

PT. Duta Bara Utama Turut Berkontribusi Salurkan Bantuan Sosial Bencana Banjir

Rus Tandi

Jaga Lingkungan, Bukit Asam (PTBA) Ajak Masyarakat Bersih-bersih Sungai Enim

Rus Tandi

Ketum PWDPI Minta Kajagung Segera Tetapkan Tersangka Bos PT SGC Terkait Suap Rp 50 Miliar

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!