Koran Parlemen
NASIONAL

Pekerjaaan Kontruksi 4 Paket Dinas Perkim Lubuklinggau Jadi Temuan BPK

Bagikan:

Koranparlemen.com | Lubuklinggau – Pekerjaan Konstruksi 4 paket Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Lubuklinggau. Sabtu 03/08/2024.

Berdasarkan LHP BPK Nomor 53.A/LHP/XVIII. PLG/05/2024 Kelebihan Pembayaran Rp.398.593.586,88 diantaranya:

1. Pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Grand Mulya III dengan Nilai Pagu Rp. 998.588.453,00 Kelebihan Pembayaran Rp. 43.382.786,27.

2. Pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Green Garden Residence 3 dengan Nilai Pagu Rp. 3.496.625.905,00.
Kelebihan Pembayaran Rp. 193.955.065,63.

3. Pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Griya Karya Bakti dengan Nilai Pagu Rp. 1.096.490.000,00 Kelebihan Pembayaran Rp. 76.825.056,66.

4. Pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan Qito Residence dengan Nilai Pagu Rp. 3.894.600.000,00 Kelebihan Pembayaran Rp. 84.430.678,32.

Dari hasil pantauan awak media 4 paket Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Lubuklinggau tersebut, baru beberapa waktu berjalan kondisi jalan sudah mengalami pengelupasan dan retak-retak, pada kenyataannya kondisi hasil pekerjaan Kontruksi tersebut selaras pada LHP BPK Nomor 53.A/LHP/XVIII. PLG/05/2024 yang termuat laporan hasil pengujian yang dilakukan oleh Laboratorium Pengujian Teknik Sipil UBL Nomor 0158/LPTS-UBL/BPK/III/2024 tanggal 24 Maret 2024 menunjukkan bahwa mutu beton yang dihasilkan tidak memenuhi mutu kontrak.

Atas ketidaksesuaian mutu pekerjaan tersebut maka terdapat koreksi faktor pembayaran berupa persentase penurunan harga satuan pekerjaan yaitu Beton minimum yang diisyaratkan dapat diterima dengan harga satuan dikalikan faktor pembayaran sebesar 100% – 4% x penurunan setiap 0,1 MPa kuat lentur.

Hal tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman selaku Pengguna Anggaran kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan fisik di lingkungan kerjanya dan PPK, PPTK, dan Pengawas Lapangan masing-masing pekerjaan kurang cermat dalam memeriksa dan menerima hasil pekerjaan sesuai kontrak.

Saat dikonfirmasi Febrio Fadilah, S.T.,M.M selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melalui pesan WhatsApp tidak ada komentar sama sekali sehingga berita ini ditayangkan. (Fs)

BACA JUGA :   Sempat Macet, Mobil Angkutan Batubara Tabrak Trotoar Pembatas Jalan

Related posts

Frans Irawan, Mengajak Masyarakat Kab. Muara Enim Sukseskan Pilkada 2024

Rus Tandi

Marching Band Bukit Asam Juara Umum Musi Soundsport Competition 2024

Rus Tandi

Gempur Narkoba! 3 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Humbahas

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!