Koranparlemen.com | BALIGE – Polres Toba mendatangi dan olah TKP temuan mayat seorang pria pada Senin (08/9/2025) di Sungai Aek Alian Dekat Jembatan Bypass Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Senin (08/9/2025) sekira pukul 08.00 Wib pagi
Satuan Reserse Kriminal Polres Toba bersama tim Inafis melakukan penyelidikan atas penemuan mayat pria yang berinisial FBS (35) warga Dusun Silalahi Dolok, Desa Silalahi Pagar Batu, Kecamatan balige, Kabupaten Toba di Sungai Aek Alian Hutagaol Peatalun Jalan By Pass Balige, Minggu sore (07/9/2025) sekira pukul 15.44 Wib.
Saat ditemukan, Korban mengenakan kemeja berwarna biru, celana jeans berwarna biru dan menggunakan sepatu berearna putih itu ditemukan dalam posisi tersangkut di Sungai Alian dekat Jembatan Bypass Desa Hutagaol Peatalum, Kecamatan Balige Kabupaten Toba
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH saat di konfirmasi pada Selasa (09/9) mengatakan bahwa tim melakukan Cek TKP di sekitar Jembatan dan penyisiran seputaran pinggiran sungai aek Alian Hutagaol Peatalun jalan By Pass Tambunan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Tim juga melakukan pengukuran tinggi jembatan ke permukaan air dan pengukuran kedalam air serta mencari informasi dari keterangan saksi, Kerabat serta warga di sekitar TKP dan Mengecek CCTV di sekitar TKP.
Setelah dilakukan cek TKP, ditemukan bekas atau lintasan mengarah ke sungai di samping jembatan, namun belum ditemukan sepeda motor yang digunakan oleh korban Merk Yamaha Rx King Warna merah No.Pol. BB 2530 EI.
Namun sebelumnya pada hari Minggu tanggal 7 September 2025 telah diamankan BB berupa Jok sepeda motor, plat nomor kendaraan, pecahan body sepeda motor diduga yang digunakan korban serta HP, berada di sungai dekat ditemukan mayat korban.
Setelah itu, tim mencari informasi dari keterangan saksi, kerabat dan warga setempat
Saksi berinisal EP yang merupakan Teman korban ketika keluar malam menjelaskan bahwa Pada hari kamis tanggal 04 September 2025 sekira pukul 19.30 WIB, Minum Tuak di kedai marga Sinaga Samping HKI Hinalang, Kabupaten Toba. Korban datang sendiri menggunakan kendaraan RX king warna merah dimana sebelumnya saksi Sudah berada duluan di kedai tersebut.
Saksi lainnya YS mengatakan ia dan Korban berangkat menuju Cafe Lapozta di jalan By pass longat sekira pukul 21.30 Wib, berangkat dengan menggunakan kendaraan masing-masing.
Pada pukul 23.30 Wib, YS dan Korban berangkat ke Cafe Amora, di Jalan by pass Hutagaol Peatalun, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Pada Hari Jumat 5 September 2025 sekira pukul 00.30 WIB, YS dan Korban pulang duluan dari Cafe Amora,” ujar Erikson Panjaitan.
Sementara itu, YS selaku Teman korban ketika keluar malam menjelaskan Pada hari kamis tanggal 4 September 2025 sekira Pukul 19.30 WIB Saksi, Satu Saksi lainnya berinisial EP dan korban minum tuak di Hinalang Balige, dan menuju Cafe Lapozta sekira pukul 21.30 WIB dengan menggunakan kendaraan masing-masing.
Pada hari Jumat 5 September 2025 Sekira pukul 02.05 WIB, Saksi beserta korban keluar dari Cafe Amora, dan korban masih sempat berbincang dengan pegawai Amora seorang wanita berinisal SS dan saksi EP masih berada di dalam Cafe Amora.
Pada Hari Jumat 5 September 2025 sekira pukul 02.11. WIB. Saksi, Korban dan saksi SS berpisah dari Cafe Amora.
Lalu Korban berangkat sendiri menggunakan Sepeda motor Yamaha Rx King warna merah menuju ke Arah Simp. By Pass Tambunan dan Saksi YS menuju Arah Simpang By Pass Longat,” ungkapnya.
RS Pemilik kendaraan RX King Merah yang digunakan Korban menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 4 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB sore, Korban meminjam sepeda motor miliknya merk Yamaha RX King Warna Merah No.Pol BB 2530 EI, dan menukar nya dengan Kendaraan yang biasa digunakan korban Kawasaki KLX.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak mengetahui dan tidak menanyakan kemana korban akan pergi,” ujarnya.
Saat ini Tim masih melanjutkan penyelidikan, ungkap Erikson. (DNM)