Koran Parlemen
HUKUM & KRIMINAL NASIONAL TNI & POLRI

Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Berhasil Ditangkap

Bagikan:

Koranparlemen.com | TOBA – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Toba dalam Operasi Sikat Toba 2025

Aparat penegak hukum berhasil menangkap 2 (Dua) pelaku curanmor di lokasi terpisah dalam rentang waktu berbeda serta mengamankan barang bukti, Kamis (29/5/2025)

2 pelaku yang ditangkap berinisial DH (24) Kristen, Pelajar/mahasiswa, Warga Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige, dan TPS (Als Kentung), (19), Kristen, Pelajar/mahasiswa, warga Sibarani Sappulu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I K, melalui Kasat Reskrim, Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di Konfirmasi lewat telpon selulernya, pada Jumat (30/5/2025) mengatakan, pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan dari korban dan hasil pengembangan.

Ia menjelaskan Pada Rabu tanggal 21 Mei 2025, Sekira Pukul 22.30 WIB tepatnya di depan Alfamidi, Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba telah terjadi tindak Pidana Curanmor dengan merk Yamaha Jupiter MX 135 cc, dengan No. Pol: BK 4127 YAU, warna Hitam, Tahun 2011, dengan No. Mesin: 55S065193, dan No. Rangka: MH355S001BK065629.

Dimana sebelumnya sepeda motor tersebut di pinjam oleh saksi Indra Purba warga Lumban Pea Timur Kecamatan Balige, kemudian keesokan hari nya Indra Purba datang ke rumah Pangeran Galingging (48) (Pelapor), warga Lumban Pea Timur Kecamatan Balige untuk memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah hilang diambil orang yang tidak dia ketahui,

Usai sepeda motor hilang, Pelapor segera membuat laporan ke Polres Toba.

Mendapati informasi tersebut, Pada hari Kamis, tanggal 29 Mei 2025 sekira pukul 18.00 Wib, Team Jatanras Sat Reskrim Polres Toba melakukan penyelidikan pelaku kasus Curanmor

BACA JUGA :   Diduga Tak Kantongi Izin, PTBSS Layangkan Surat Klarifikasi Tertulis ke PT. RMKO Terkait Izin Batuan

Tim mencari infomasi keberadaan pelaku, Tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku pertama berinisal DH di Simpang GOP, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Selanjutnya, Tim melakukan introgasi di lapangan dan mendapat informasi dari pelaku pertama.

Setelah tim mendapatkan informasi dari pelaku, Tim berhasil menemukan satu pelaku lainnya berinisal TPS (Als. Kentung) di Bengkel kereta Wens garage di Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige Kabupaten Toba,

Kemudian Tim begerak menuju Desa Lumban Binanga ( Cafe Liberti ), Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba. Tim berhasil menemukan Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX 135 cc, dengan No. Pol: BK 4127 YAU, warna Hitam, Tahun 2011, dengan No. Mesin: 55S065193, dan No. Rangka: MH355S001BK065629.

Lalu Tim membawa dan mengamankan kedua Pelaku dan barang bukti ke kantor Sat reskrim Polres Toba untuk pemeriksaan selanjutnya.

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor dan mengamankan barang bukti.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Toba agar selalu berhati – hati saat memarkirkan sepeda motornya, jika perlu agar lebih aman pasangkan kunci ganda, laporkan segera jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan curanmor,” ucap Erikson. (DNM)

Related posts

Pernyataan PTBA Terkait Jalur Hauling Batubara:

Rus Tandi

Buka Orientasi Mahasiswa Baru UT, Bupati Bangga Mahasiswa Muara Enim Terbanyak Ke-3 di Sumsel

Rus Tandi

Pastikan Cadangan Pangan Terpenuhi, Mendagri Imbau Perum Bulog Serap Hasil Panen Petani

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!