Koran Parlemen
NASIONAL

Raperda APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 Disepakati Rp.4,3 Triliun

Bagikan:

Koranparlemen.com | Muara Enim, Sumsel – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 sah disepakati senilai Rp. 4,3 triliun dalam Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Muara Enim yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Jumat (20/09). Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., tersebut, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., berharap Raperda yang akan diserahkan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Adapun persetujuan Raperda APBD-P Kabupaten Muara Enim 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab. Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim, sebelumnya juga dilaksanakan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024. Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan secara lisan serta penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan agenda penyampaian pendapat akhir Bupati Muara Enim.

Pj. Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muara Enim yang telah mengevaluasi dan pada akhirnya menyetujui Raperda APBD-P Tahun 2024. Kedepan, Pj. Bupati berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini hendaknya dijaga guna menentukan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat. Selain itu, dirinya juga menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan diluar APBD-P serta berupaya meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna meningkatkan penerimaan daerah di masa mendatang. [Red/ Diskominfosp-me]

BACA JUGA :   Marching Band Bukit Asam Juara Umum Musi Soundsport Competition 2024

Related posts

Bupati Paparkan Pendanaan Tahun Jamak Pengembangan RSUD Dr. H.M. Rabain 13 Lantai

Rus Tandi

Panjang Kali Lebar Bangunan Gedung Kantor Dinas PPA Bernilai Fantastis, Mermewah-mewahkah atau Trik Korupsi Gaya Baru

Rus Tandi

DPC PROJAMIN MUBA Akan Lakukan Aksi Damai Jilid 2 di Pengadilan Negeri Muba Terkait Kasus Sumur Minyak Ilegal

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!