Koran Parlemen
NASIONAL

Pernyataan PTBA Terkait Jalur Hauling Batubara:

Bagikan:

Pernyataan PTBA Terkait Jalur Hauling Batubara:

1. Truk- truk batubara yang melintasi jalur umum bukan milik PTBA. Karena PTBA menggunakan kereta api untuk pengangkutan batubara, bukan menggunakan truk yang melalui jalan umum. Sehingga, truk batubara yang melintas di jalan umum merupakan milik perusahaan swasta lain, bukan bagian dari operasional PTBA.

2. Pemerintah telah menginisiasi pengangkutan batubara via jalan khusus guna mengurangi dampak terhadap jalan umum dan masyarakat. Rencana pembangunan jalan khusus, ada sebagian yang melewati IUP PTBA dan IUP Swasta. Diharapkan kesepakatan antar pihak dapat segera tercapai sehingga pembangunan jalan hauling khusus ini dapat segera direalisasikan.

3. PTBA pada prinsipnya mendukung penuh rencana pembangunan jalur khusus tersebut sebagai solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Namun, keberhasilan implementasinya tentu memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah serta para pelaku usaha swasta agar rencana ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

BACA JUGA :   Longsor Melanda Satu Rumah Warga Desa Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias

Related posts

Bupati Muara Enim Raih Pin Emas KTNA, Bukti Komitmen Maju dan Sejahterakan Petani

Rus Tandi

Polsek Lawang Kidul Bersinergi dengan PLN Nusantara Power Unit Pembangkit Bukit Asam Salurkan Bantuan Alsintan untuk Petani

Rus Tandi

Babinsa Sertu R Sihite Hadiri Undangan Syukuran Warga Binaan Atas Pelantikan Secaba PK Gelombang I Tahun 2024

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!