Koran Parlemen
NASIONAL

Rencana Strategis Perkebunan dan Peternakan, Awas !! Jangan Sampai di Korupsi

Bagikan:

Koranparlemen.com | Muara Enim – Aktivis Anti Korupsi Muara Enim Edo Shuji Mengingatkan Kepala Dinas terkait agar melaksanakan kegiatan pengadaan dan penyaluran di bidang perkebunan dan peternakan dengan baik dan bibit yang di salurkan harus berkualitas.

Selain itu juga dirinya meminta kepada ke dua Dinas terkait untuk menghindari perilaku korupsi.

Adapun pengadaan dan penyaluran yang di maksud antara lain pengadaan bibit sawit, karet di dinas perkebunan.

Pengadaan dan penyaluran bibit ayam, kambing dan sapi di bidang Peternakan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan.

Hal tersebut bukan tampa alasan , baru baru ini Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim di laporkan ke Kejati Sumsel oleh lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) pada kegiatan pengadaan ternak Sapi Bali TA. 2023 sebesar Rp.5.040.288.000,00;-

Dimana menurut Dian ketuanya, banyak kejanggalan pada kegiatan pengadaan ternak sapi bali tersebut seperti, dari jumlah sapi yang diduga tidak sesuai dengan jumlah yang ditentukan, bahkan yang tertulis pada volume pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan tidak sinkron.

Selain itu, diduga kebanyakan fisik sapi yang diterima oleh beberapa kelompok tani tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama pada ternak sapi bali betina dengan tinggi pundak minimal 105 dan lingkar dada minimal 130 cm, sedangkan untuk ternak sapi bali jantan dengan tinggi pundak minimal 115, dan lingkar dada minimal 150 cm.

Edo berharap kepada PJ Bupati Muara Enim Henki Putrawan untuk mengawal dan mengawasi langsung terkait penyaluran penyaluran bantuan bibit di dinas perkebunan dan bidang peternakan, tidak hanya sampai di sana dirinya berharap DPRD juga harus pro aktif mengawasi kegiatan yang di maksud apalagi realisasi pokok pikirannya dari mereka.

BACA JUGA :   Antisipasi Ajaran Menyimpang, Pj. Bupati Buka Sosialisasi Tentang Aliran Sesat

” Khusus bidang peternakan PJ Bupati harus ikut mengawasi sebab pengadaan sapi di tahun 2023 ada pelaporan dan jangan sampai terulang kembali, sedangkan untuk bibit sawit, maupun karet jika ada kejanggalan seperti bibit palsu silakan kepada masyarakat, kelompok tani maupun Gapoktan melapor apalagi terealisasi lewat Pokir dewan laporkan saja ” ujarnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim Holika di konfirmasi melalui pesan What App (5/8/2024) terkait pengadaan bibit di Dinas Perkebunan selama ini apakah sudah sesuai spek dan prosedur sampai dengan berita ini di turunkan belum memberikan tanggapan.

Sementara itu Kabid bidang Peternakan maupun Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Muara Enim kompak belum memberikan tanggapan meski telah di konfirmasi. (Syerin)

Related posts

CSR PT. DBU Menyerahkan Bansos Kepada Anak Yatim Piatu Di Ponpes Lingkungan 1 (Satu) Perusahaan

Rus Tandi

Program Terpilih Syerin Apriandi, Caleg Rasa Baru Dengan Segudang Terobosan Baru

Rus Tandi

Camat Lawang Kidul Hadiri Pelantikan Serentak 197 Pengawas TPS di Kecamatan

Rus Tandi

Leave a Comment

error: Content is protected !!