Koranparlemen.com | Muara Enim, Sumsel – Dalam rangka memberikan rasa Aman dan Nyaman bagi Umat Muslim untuk melaksanakan Ibadah Puasa 1446 Hijriah, Satpol PP Kabupaten Muara Enim melakukan Patroli Gabungan Malam dan melakukan Sosialisasi Himbauan bersama Polisi Militer, Kodim 0404 Muara Enim, Polres Muara Enim dan Kejaksaan Negeri Muara Enim. Giat Patroli dan Himbauan di tujukan ke Tempat Hiburan, Kost-kostan, Panti Pijat dan Warung yang terindikasi menjual Miras di Wilayah Hukum Kota Muara Enim, sekira pukul 21.00 s.d Selesai, Rabu (19/03/2025). 
“Hal ini dilakukan untuk menghindari agar Tempat Hiburan, Kost-kostan, Panti Pijat serta Warung yang terindikasi menjual Minuman Keras, sehingga tidak melakukan penjualan Miras,” jelas nya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi beredarnya penjualan Miras, Narkoba ditempat tempat tersebut apalagi di Bulan Suci Ramadhan, aktivitas ini tentu akan menggangu Umat Muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa. 
“Dengan melakukan penyusuran ditempat tempat tersebut diharapkan kedepan, Tempat Hiburan, Kost-kostan dan Panti Pijat serta tempat lainnya di Kabupaten Muara Enim tidak ada lagi yang menjual Minuman Keras dan Narkoba yang akan merusak Para Generasi Muda kita dan Anak-anak kita,” pungkas Andrille Martin. (Red)
